Text
PENGARUH PENERAPAN SUNSET POLICY TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA SURABAYA GUBENG
Berbagai kebijakan pokok pemerintah dibidang penerimaan negara yang
dilakukan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satu
kebijakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah peraturan mengenai
Sunset Policy, Sunset Policy adalah fasilitas penghapusan sanksi administrasi pajak
berupa bunga sebagaimana diatur dalam Pasal 37A Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2007. Program Sunset Policy memberi kesempatan kepada masyarakat untuk
memulai kewajiban perpajakannya dengan benar melalui pembetulan SPT Tahunan
PPh. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
menganalisis pengaruh kebijakan sunset policy terhadap kepatuhan wajib pajak di
KPP Surabaya Gubeng
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak baik badan maupun
perorangan di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Gubeng sebanyak 57.160 wajib
pajak. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sunset Policy (X), dan
Kepatuhan Wajib Pajak (Y). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini
menggunakan studi kepustakaan , observasi dan survey lapangan, skala dalam
penelitian ini menggunakan skala likert. Teknik analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Regresi Linier Sederhana.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Penerapan Sunset Policy berpengaruh
positif signifikan terhadap kepatuhan wajib hal ini dapat dijelaskan bahwa dengan
adanya penerapan kebijakan Sunset Policy oleh pemerintah maka akan dapat
meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya di KPP Pratama Surabaya Gubeng.
Kata Kunci : Sunset Policy,Kepatuhan Wajib Pajak, KPP Pratama Surabaya Gubeng
1S121422 | A-12/422 Ayu p c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain