Text
IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONBILITY (CSR) DALAM PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DARI ASPEK PENGUNGKAPAN INFORMASI DAN KOMITMEN PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XII PERSERO SURABAYA
Pada dasarnya perusahaan memiliki dua pihak yang saling berkepentingan, yaitu shareholder dan stakeholders. Sebagian saham yang ada dalam perusahaan adalah milik pemerintah, karena menurut Undang-Undang Persero sebagaian modalnya berasal dari Anggaran Pembelanjaan Negara yang disisakan untuk modal BUMN. Oleh karena itu, perusahaan harus peduli terhadap masyarakat yang ada disekitar perusahaan tersebut beroperasi sebagai wujud implementasian Tanggungjawab sosial perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) dari aspek pengungkapan informasi dan komitmen, untuk mengetahui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan, dan mengetahui bentuk akuntansi pertanggungjawaban sosial yang dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Penelitian ini diarahkan pada penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Surabaya. Hasil dari penelitian ini setidaknya menunjukkan bahwa PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Surabaya telah mengimplementasikan Program CSR dalam penerapan GCG dari aspek pengungkapan informasi bahwa setiap laporan keuangan perusahaan mengenai CSR dan aktivitas lainnya wajib diungkapakan pada laporan auditor, laporan tahunan, webside perusahaan, buletin, maupun media masa lain yang mudah diakses oleh para stakeholders lainnya. Dan pengungkapan informasinya diungkapkan secara wajar. Dalam aspek komitmen perusahaan perusahaan melakukan laporan monitoring pengisian laporan keuangan sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap pengungkapan CSR yang kini telah diwajibkan pelaporannya berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pada Bab IV pasal 66 ayat 2b dan Bab V pasal 74 mengenai Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Semua itu dilakukan agar PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) ini mampu meningkatkan nama baik perusahaan, mendapatkan simpatik dari para stakeholder, dan tercipta corporate suistanibility serta going concern perusahaan.
Kata Kunci: Corporate Social Responsibility (CSR), Good Corporate Governance (GCG), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), pengungkapan informasi dan komitmen.
1S121504 | A-12/504 Sis i c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain