Text
ANALISIS PENGENDALIAN INTERN PENCAIRAN DANA HIBAH PEMERINTAH DAERAH KEPADA MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2013
INTISARI
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme pencairan dana hibah
Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Dana hibah ini diberikan dengan
memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas, dan manfaat untuk
masyarakat.
Penelitian ini dilakukan pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kota
Surabaya yang beralamat di Jalan Jimerto 25-27 Surabaya dengan menggunakan
jenis penelitian kualitatif yaitu dengan mengumpulkan, mengolah dan
menginterpretasikan data yang diperoleh sehingga memberikan keterangan yang
benar dan lengkap untuk pemecahan masalah yang dihadapi.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah mekanisme pencairan hibah yang
dimulai dari Bendahara Pengeluaran mengajukan Surat Permintaan Pembayaran
(SPP) beserta dokumen lainnya kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan
Kerja Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD). Setelah diteliti, PPK-SKPKD
membuat Surat Perintah Membayar (SPM) dan diserahkan kepada Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk diotorisasi. Kemudian, PPKD
menyerahkan SPM kepada Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa BUD) untuk
diteliti. Berdasarkan SPM, Kuasa BUD membuat Surat Perintah Pencairan Dana
(SP2D) lalu menyerahkan SP2D beserta dokumen lain kepada Bank. Kemudian
Bank mencairkan dana kepada pihak ketiga
Kata Kunci : Mekanisme pencairan dana, dana hibah, Pemerintah Daerah.
ABSTRACT
The purpose of this research is to find out the disbursement mechanism of
local government grant to the community. This grant is given with the regard of
justice, compliance, rationality, and benefit principles for the community.
The research has been conducted on the Department of Revenue and
Management of Surabaya City which is located on Jalan Jimerto 25 – 27 Surabaya
by using qualitative research which has been performed by collecting, processing,
and interpreting the data which has been obtained so it can give correct and
complete information for the problems.
The result of the research shows that the disbursement of grant is started
from the treasurer of expenditure submits the Request Payment Letter (SPP) and
other documents to the Financial Administration Officials of Local Financial
Management Working Unit (PPK-SKPKD). After it has been observed, the
Financial Administration Officials of Local Financial Management Working Unit
(PPK-SKPKD) makes the warrant of payment (SPM) and delegate the warrant of
payment to the Local Financial Management Official (PPKD) to be authorized.
Moreover, the Local Financial Management Official (PPKD) gives the Warrant of
Payment (SPM) to the Power of Local Treasurer (Kuasa BUD) to be observed.
Based on the Warrant of Payment (SPM), the Power of Local Treasurer (Kuasa
BUD) makes the Warrant of Disbursement (SP2D) then gives it and other
documents to the bank. Then, the bank disburses the fund to the third party.
Keywords: Disbursement Mechanism of Local Government Grant, Grant, Local
Government.
1S150067 | A15/067 Teg a c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain