Text
PERSEPSI ATAS BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013
Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan disetiap tahunnya. Dilihat dari strukturnya, perekonomian Indonesia masih ditopang oleh UMKM. Tidak hanya menjadi salah satu prioritas utama di dalam perekonomian, tetapi juga sebagai harapan pembangunan yang sedang berjalan di Indonesia. Pemerintah terus mengupayakan pengembangan dengan program kredit usaha rakyat dan peraturan perpajakan yang baru dikeluarkan pemerintah. Yaitu peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013 yang diberlakukan secara efektif di bulan juli 2013.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi apa yang muncul atas berlakunya peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013 terutama untuk fiskus dan wajib pajak. Objek penelitian yang digunakan adalah pendapatan perpajakan di kantor pajak pratama surabaya rungkut.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pendapatan negara di tahun 2013 mengalami peningkatan. Peraturan yang baru dikeluarkan pemerintah tersebut memberikan penambahan pendapatan disetiap bulannya. Peraturan ini dinilai fiskus sangat mudah untuk dipahami, namun pemahaman wajib pajak dinilai masih kurang. Kewajiban yang ditanggung wajib pajak dinilai terlalu tinggi dari biasanya. Dari perhitungan dan pembuatan SPT tahunan, peraturan ini cukup memberikan kemudahan.
Kata-kata kunci : Persepsi, UMKM, PP No. 46 Tahun 2013.
1S142424 | A14/424 Roc p - c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain