Text
ANALISIS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP PASIEN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL PADA RUMAH SAKIT SITI KHODIJAH
Pembangunan di bidang kesehatan merupakan salah satu bagian yang penting
dari pembangunan nasional. Prinsip dasar JKN (jaminan kesehatan nasional)
adalah sistem kapitasi ditingkat layanan primer dan penggunaan format INA-CBG
untuk Rumah Sakit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem
informasi akuntansi pada instalasi rawat jalan dan rawat inap pasien peserta BPJS
(badan penyelenggara jaminan sosial) pada Rumah Sakit Siti Khodijah. Dengan
adanya sistem informasi akuntansi yang memadai, diharap informasi yang akan
dihasilkan adalah informasi yang diperlukan dan tepat waktu sehingga dapat
digunakan untuk perencanaan di masa yang akan datang.
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian
kualitatif deskriptif. Metode penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan,
menyajikan, dan menganalisis data yang berhubungan dengan masalah yang
diteliti, sehingga dapat memberi gambaran mengenai keadaan sebenarnya dari
objek yang diteliti dan kemudian dapat menarik simpulan berdasarkan penelitian
yang dilakukan serta membuat rekomendasi yang diperlukan. Salah satu institusi
kesehatan yang menjadi pelaksana pelayanan BPJS (badan penyelenggara jaminan
sosial) yaitu Rumah Sakit Siti Khodijah. Objek penelitian yang dilakukan oleh
penulis adalah terhadap sistem informasi akuntansi rawat jalan dan rawat inap
pasien peserta BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) pada Rumah Sakit Siti
Khodijah.
Rumah Sakit Siti Khodijah dalam pencatatan akuntansinya menggunakan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pasien rawat jalan dan rawat
inap peserta BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) di kenakan tarif
perawatan dan pengobatan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013, tentang standar tarif pelayanan
kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat
lanjutan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Tarif yang digunakan adalah
tarif INA-CBG. Dalam laporan individual pasien, tertera tarif Rumah Sakit dan
tarif INA-CBG. Jika terjadi surplus (yang dibayar oleh pihak BPJS/badan
penyelenggara jaminan sosial, lebih besar dari yang di klaimkan oleh pihak rumah
sakit) maka selisih tersebut dicatat sebagai pendapatan rawat jalan atau rawat
inap. Jika terjadi defisit (yang dibayar oleh pihak BPJS/badan penyelenggara
jaminan sosial, lebih kecil dari yang di klaimkan oleh pihak rumah sakit) maka
selisih tersebut dicatat sebagai biaya potongan pasien rawat jalan atau rawat inap.
Satuan pemeriksa internal Rumah Sakit, tidak melakukan pemeriksaan terhadap
data yang berhubungan dengan BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial),
karena yang melakukan pemeriksaan terhadap data yang berhubungan dengan
BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) adalah dari BPKP (badan pengelolaan
keuangan dan pembangunan) atau satuan pemeriksa internal pusat BPJS (badan
penyelenggara jaminan sosial).
Kata kunci : Sistem informasi akuntansi, BPJS (badan penyelenggara jaminan
sosial), rumah sakit.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain