Text
ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN SEBELUM DAN SETELAH PEMBERLAKUAN ROAD MAP MENUJU BUMN BERSIH
INTISARI
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris perbedaan Kinerja Keuangan perusahaan, Sebelum dan Setelah implementasi Surat Edaran
Kementerian Negara BUMN Nomor 05/MBU/2013 Tentang Roadmap Menuju
BUMN Bersih. Kinerja Keuangan di ukur dengan Rasio Profitabilitas, Rasio
Likuiditas, Rasio Leverage. Sedangkan Good Corporate Governance (GCG)
digunakan Surat Edaran Kementerian BUMN Nomor 05/MBU/2013.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 14 perusahaan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Data diambil dari laporan keuangan tahun 2012 s/d
2014 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik analisa data dan
pengujian hipotesis digunakan Software Microsoft Excel 2013. Metode statistik
yang digunakan dalam peneltian ini adalah Paired Two Sample For Means untuk
menguji adanya perbedaan kinerja keuangan sebelum dan setelah implementasi Surat Edaran Kementerian Negara BUMN Nomor 05/MBU/2013 Tentang Roadmap Menuju BUMN Bersih.
Hasil penelitian menunjukan Kinerja keuangan perusahaan sebelum dan
setelah Pemberlakuan Surat Edaran Kementerian BUMN Nomor 05/MBU/2013
Tentang Road Map Menuju BUMN Bersih terbukti memiliki perbedaan
signifikan. Sementara itu, hasil pengujian hipotesis Return On Invesment dan Net
Profit Margin menghasilkan perbedaan yang signifikan, sedangkan Current Ratio,
Quick Ratio, Debt Ratio, dan Debt To Equity ratio menunjukkan hasil tidak
terdapat perbedaan signifikan sebelum dan setelah pemberlakuan Surat Edaran Kementerian BUMN Nomor 05/MBU/2013 Tentang Road Map Menuju BUMN Bersih. Perbedaan signifikan Return On Investment dan Net Profit Margin sebelum dan setelah penerapan SE KEMNEG BUMN Nomor 05/MBU/2013 disebabkan terjadinya perubahan sistem kerja dalam perusahaan guna memenuhi penegakan pilar-pilar GCG yang terdapat dalam Surat Edaran. Tidak terjadinya perbedaan signifikan terhadap Current Ratio, Quick ratio, Debt ratio dan Debt To Equity Ratio disebabkan perusahaan dalam menegakkan pilar – pilar GCG dalam wujud pergantian sistem kerja perusahaan memberikan dampak naiknya nilai perusahaan (Aset Perusahaan) yang disebabkan karena timbulnya hutang
perusahaan.
Kata kunci : Good Coorporate Governance, Surat Edaran Kementrian
Negera BUMN Nomor 05/MBU/2013, Kinerja keuangan.
1SA150372 | A15/372 Nan a c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain