Text
KONTRIBUSI PAJAK HOTEL DAN RESTORAN TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SURABAYA
INTISARI
Pajak hotel dan restoran merupakan dua jenis pajak daerah yang
potensinya semakin berkembang dengan diperhatikannya adanya komponen
pendukung dari sektor jasa, pembangunan maupun pariwisata dalam kebijakan
peningkatan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Surabaya dalam pelaksanaan
pemungutan pajaknya mengupayakan terlaksananya pembangunan yang potensial
terhadap pencapaian target serta realisasi yang lebih baik. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui tingkat pencapaian potensi, efektifitas, dan kontribusi pajak
hotel dan restoran terhadap PAD Kota Surabaya.
Metode analisis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif
dengan teknik pengumpulan data primer berupa hasil wawancara, observasi, dan
dokumentasi, serta data sekunder berisi jumlah penerimaan pajak daerah dan PAD
untuk menganalisis tingkat pencapaian potensi, efektivitas, dan kontribusi pajak.
Hasil dari penelitian menunjukkan potensi pajak tahun 2010-2014
mengalami peningkatan sesuai dengan peraturan pemerintah dalam pemungutan
pajaknya. Tingkat efektivitas Pajak Hotel sangat efektif ditahun 2012-2014,
peningkatan efektivitas tertinggi pada tahun 2012 sebesar 106,95%. Efektivitas
Pajak Restoran tahun 2012 sebesar 108,21% menunjukkan peningkatan yang
sangat efektif juga terjadi. Meskipun realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran
serta realisasi penerimaan PAD meningkat tetapi kontribusi dari tahun 2010-2014
terus menurun, kontribusi Pajak Hotel dan Restoran yang dicapai oleh DPPK Kota
Surabaya tetap cukup signifikan dalam memberikan sumbangan peningkatan
penerimaan daerah serta pemerintah juga tetap berupaya melakukan pembenahan
dalam pemungutan pajaknya.
Kata-kata Kunci: Pajak Hotel dan Restoran, Potensi, Efektivitas, Kontribusi, PAD
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain