Text
DETERMINAN PEMBIAYAAN MURABAHAH ( STUDI PADA BANK SYARIAH MANDIRI )
INTISARI
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Determinan Pembiayaan Murabahah
yang dilihat dari tingkat; (a) Non Performing Financing (NPF) atau tingkat
pembiayaan bermasalah; (b) Financing to Deposit Ratio (FDR) atau tingkat
pembiayaan yang disalurkan; (c) Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tingkat dana
yang diterima dari masyarakat; (d) Capital Adequacy Ratio (CAR) atau tingkat
penyediaan modal minimum.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data pada Bank Syariah
Mandiri periode 2010-2014 dengan mengambil runtun waktu secara triwulanan,
diperoleh sampel penelitian sebanyak 20 triwulan dengan 100 observasi. Analisis
data menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda dengan Uji Signifikan
Parameter Individual (Uji Statistika t).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (a) NPF berpengaruh positif terhadap
pembiayaan Murabahah. Hal ini terjadi karena perbedaan tingkat pembiayaan
bermasalah setiap produk akad murabahah yang disalurkan; (b) FDR berpengaruh
positif terhadap pembiayaan Murabahah. Hal ini membuktikan bahwa bank dapat
menyesuaikan antara jumlah dana yang diterima dengan pembiayaan murabahah
yang disalurkan; (c) DPK berpengaruh postif terhadap pembiayaan murabahah,
karena tingginya dana akan meningkatkan penyaluran pembiayaan murabahah;
(d) CAR berpengaruh positif terhadap pembiayaan Murabahah. Ini menunjukkan
bahwa bank memiliki tingkat penyediaan modal minimum yang baik untuk
menutup adanya kerugian dari penyaluran pembiayaan murabahah.
Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Non Performing Financing (NPF),
Financing to deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK),
Capital Adequacy Ratio (CAR)
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain