Text
JIRA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN PERMENPAN NOMOR 1 TAHUN 2015
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelenggaraan pelayanan publik pada
Kecamatan Wonokromo berdasarkan PermenPAN Nomor 1 Tahun 2015. Indikator-indikator kinerja
yang dievaluasi pada penelitian ini berdasarkan PermenPAN Nomor 1 Tahun 2015 adalah Standar
Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan, dan Sistem
Informasi Pelayanan Publik. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Metode pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa kinerja penyelenggara pelayanan publik pada Kecamatan Wonokromo sudah
baik. Meskipun perlu adanya peningkatan pada dua indikator kinerjanya, yaitu pengelolaan
pengaduan dan sistem informasi pelayanan publik. Hal ini dapat diketahui dari standar pelayanan
yang ditetapkan telah ber-ISO 9001-2008, telah dilaksanakannya pelayanan sesuai dengan standar
operasional pelayanan, dan menurunnya tingkat keluhan pengguna layanan; adanya pernyataan
maklumat dan pelaksanaan maklumat; adanya hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2014;
adanya sarana pengaduan berupa kotak pengaduan meskipun belum terdapat petugas khusus untuk
mengelola pengaduan, mekanisme pengaduan dan penanganan pengaduan; adanya Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan meskipun belum terdapat sistem informasi pelayanan publik khusus
yang dapat diakses oleh pengguna layanan, adanya mekanisme sistem informasi pelayanan publik
secara lisan dan tertulis, dan pembaruan data secara tertulis.
Kata kunci: kinerja, penyelenggara pelayanan publik, PermenPAN Nomor 1 Tahun 2015
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain