• Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesia Bahasa Jepang Melayu Persia Russian Thai Turkish Urdu

Search by:

All Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

IMPLIKASI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2013 ATAS PAJAK PENGHASILAN BADAN LABA BERSIH USAHA SETELAH PAJAK DAN PEREDARAN BRUTO PT. DUTA WARNA CREATION



Salah satu bentuk kebijakan dari perpajakan adalah Peraturan Pemerintah No. 46
tahun 2013. Oleh sebab itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
perhitungan pajak penghasilan badan dan laba bersih usaha setelah pajak
perusahaan apabila dihitung dengan berdasarkan Undang-undang No. 36 tahun
2008 dan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013, kemudian hasil perhitungan
tersebut dibandingkan serta guna mengetahui apakah penerapan Peraturan
Pemerintah No. 46 tahun 2013 menghambat jumlah peningkatan peredaran bruto
perusahaan atau tidak.
Objek dalam penelitian ini adalah PT Duta Warna Creation yang mana
memiliki peredaran bruto di bawah Rp4.800.000.000,- (empat miliar delapan ratus
juta rupiah) sehingga termasuk dalam kriteria perusahaan yang terkena Peraturan
Pemerintah No. 46 tahun 2013. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan cara menggunakan
pertanyaan secara lisan kepada beberapa pejabat perusahaan yang berwenang
seperti staf akuntansi dan perpajakan serta melakukan pengumpulan data-data
dengan cara menggunakan arsip-arsip, catatan-catatan tertulis, atau dokumen
lainnya yang berhubungan dengan laporan keuangan dan pajak penghasilan PT
Duta Warna Creation.
Hasil penelitian ini adalah apabila menggunakan perhitungan pajak
penghasilan badan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 jumlah
beban pajak penghasilan badan PT Duta Warna Creation lebih tinggi daripada
perhitungan berdasarkan Undang-undang No. 36 tahun 2008 sehingga laba bersih
usaha setelah pajak berdasarkan perhitungan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun
2013 akan lebih kecil dibandingkan berdasarkan perhitungan berdasarkan
Undang-undang No. 36 tahun 2008. Serta jumlah peningkatan peredaran bruto
tiap tahun mengalami kenaikan sehingga penerapan aturan ini tidak menjadi
penghambat terhadap peningkatan peredaran bruto PT Duta Warna Creation.
Kata Kunci : Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, Pajak Penghasilan
Badan, Undang-undang No. 36 Tahun 2008.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
A16/500 Fir i
Penerbit
: ., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
A16/500
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan STIESIA Surabaya (NPP:3578092B2016754)
Perpustakaan STIESIA Surabaya (NPP:3578092B2016754)
  • Repositori STIESIA
  • Jurnal Mahasiswa

Informasi

   Jalan Menur Pumpungan 30 Surabaya - 60118

  [email protected]

  (031) 594-7505; 594-7840

  @perpus_stiesia

  @perpus_stiesia

  WhatsApp

  Facebook

Pencarian

Ketikkan kata kunci seperti judul, pengarang, atau subyek

© 2026 — Perpustakaan STIESIA Surabaya

Powered by SLiMS
  |    View Stats
Pilih topik yang Anda minati
  • Komputer, informasi dan referensi umum
  • Filsafat dan psikologi
  • Agama
  • Ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Sains dan matematika
  • Teknologi
  • Kesenian dan rekreasi
  • Kesusastraan
  • Sejarah dan geografi
Advanced Search