Text
PENGARUH PENERAPAN PRINSIP- PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA PEGAWAI BALAI LATIHAN KERJA NGANJUK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh prinsip-prinsip Good
Corporate Governance, yang terdiri oleh keterbukaan, akuntabilitas,
pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran terhadap kinerja pegawai. Jenis
penelitian ini adalah kuantitatif menggunakan metode statistik deskriptif
analitisdan menggunakan teknik pengambilan sampel non probability sampling
dan Purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data
primer berupa kuesioner dengan sampel yang diambil 75 pegawai Balai Latihan
Kerja Kabupaten Nganjuk. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah
analisis regresi berganda.
Berdasarkan hasil uji kelayakan model diketahui bahwa variabel bebas yang
terdiri dari keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan
kewajaranmempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja pegawai.
Berdasarkan pengujian berikutnya dengan menggunakan Uji t diketahui bahwa
variabel keterbukaan berpengaruh terhadap kinerja pegawai, karena prinsip ini
dapat meningkatkan keterbukaan informasi mengenai perusahaan secara teratur
dan tepat waktu serta benar, akuntabilitas berpengaruh terhadap kinerja pegawai,
karena akuntabilitas mengatur bagaimana sebaiknya perusahaan membentuk
komite audit untuk memperkuat fungsi pengawasan intern oleh komisaris,
pertanggungjawaban berpengaruh terhadap kinerja pegawai, karena prinsip
pertanggungjawaban mengatur pemenuhan tanggung jawab perusahaan sebagai
entitas bisnis dalam masyarakat kepada seluruh stakeholders yang mencakup halhal
yang terkait untuk mewujudkan perusahaan sebagai perusahaan yang baik,
kemandirian berpengaruh terhadap kinerja pegawai, karena kemadirian dapat
mengatur tentang bagaimana pegawai mampu menghindari terjadinya dominasi
yang tidak wajar oleh stakeholders, kewajaran berpengaruh terhadap kinerja
pegawai, karena kewajaran meliputi kejelasan hak-hak pemegang saham untuk
melindungi kepentingan pemegang saham, termasuk perlindungan terhadap
pemegang saham minoritas dari kecurangan.
Kata Kunci : keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian,
kewajaran dan kinerja pegawai
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain