Text
Penuntun 1980 bagi majikan; guna pemotongan pajak pendapatan atas pembayaran gaji, upah, honorarium dan sebagainya.
Description not available
1H82147 | 343.4 Usm p c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
2H83133 | 343.4 Usm p c.2 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Hilang |
Tidak tersedia versi lain