Text
PENGARUH PERATURAN PERPAJAKAN, PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN, SERTA TINGKAT PENGHASILAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
INTISARI
Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu masalah dari penerapan self assesment system. Oleh karena itu, keberhasilan pemungutan pajak yang menggunakan self assesment system sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh peraturan perpajakan, pengetahuan dan pemahaman, serta tingkat penghasilan terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Sawahan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif kausal. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sawahan Surabaya. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling atau pemilihan sampel yang tidak acak, yang informasinya diperoleh dengan pertimbangan tertentu. Sampel yang didapatkan sebanyak 61 responden. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dan analisis data yag digunakan dalam penelitian ini adalah analisis berganda.
Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, serta tingkat penghasilan
Kata Kunci: Peraturan Perpajakan, Pengetahuan, Pemahaman, Tingkat Penghasilan, Kepatuhan Wajib Pajak
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain