Text
PENERAPAN TAX PLANNING SEBAGAI UPAYA MINIMALISASI PPh TERUTANG PADA CV.ARLINTA SURABAYA
Penghasilan negara sebagian besar berasal dari pungutan pajak yang dibebankan kepada masyarakat. Penerimaan pajak setiap tahun selalu mengalami peningkatan namun tidak diiringi dengan peningkatan tax ratio. Hal tersebut menunjukkan bahwa penerimaan pajak negara belum maksimal sehingga masih ada potensi pajak yang dapat digali oleh pemerintah khususnya. Salah satu kendala yang dapat menghambat pertumbuhan tax ratio tersebut adalah adanya tax planning yang dilakukan perusahaan untuk memnimalisasi PPh terutangnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan tax planning pada CV.Arlinta Surabaya sebagai upaya untuk minimalisasi PPh terutang yang sesuai dengan peraturan perpajakan. jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatifyaitu dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan untuk dilakukannya perhitungan tax planning sesuai dengan peraturan perpajakan. dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi langsung yaitu dimaksud dengan memberikan informasi tambahan mengenai koreksi fiscal perusahaan. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa dengan dilakukannya perencanaan pajak maka perusahaan dapat meminimalisasi PPh badan terutang menjadilebihefisien yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan.
Kata kunci: Tax ratio, tax planning, peraturan perpajakan, penghematan pajak
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain