Text
PENGARUH KETIDAKPASTIAN LINGKUNGAN DESENTRALIASASI DAN PEMBEBANAN TUGAS TERHADAP PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKTUAL.
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 berbasis akrual, membuat pemerintahan khususnya pemerintah daerah wajib mengaplikasikan dan menerapkannya selambat-lambatnya 5 tahun, yaitu tahun 2015. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum paham sepenuhnya dengan akuntansi berbasis akrual. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi pemahaman dan kesiapan pemerintah dalam menerapakan pelaporan keuangan berbasis akrual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan pembeban tugas terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan Organisasi Pemerintahan Daerah (PPK-OPD) dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah (PPKD) di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian dilakukan pada 13 Organisasi Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yaitu kuantitatif dan teknik analisis menggunakan Regresi Linier Berganda dengan aplikasi statistik data SPSS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan pembebanan tugas berpengaruh terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual.
Kata kunci : Ketidakpastian lingkungan, desentralisasi, pembebanan tugas, Pelaporan keuangan berbasis akrual.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain