Text
PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PENGETAHUAN PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA GUBENG SURABAYA
INTISARI
Kepatuhan Wajib Pajak merupakan tujuan utama dari pemeriksaan pajak, dari hasil pemeriksaan pajak akan diketahui tingkat kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak dipandang bagian yang sangat penting dalam penerimaan negara. Beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak diantaranya kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan dan akuntabilitas pelayanan publik.
Tujuan dalam penelitian ini mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi yang digunakan wajib pajak pribadi pada KPP Pratama Gubeng Surabaya. Teknik pengambilan sampel menggunakan accidental sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak. Adapun teknik analisis menggunakan regresi linier berganda .
Hasil pengujian menunjukkan kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan maupun akuntabilitas pelayanan layak digunakan untuk memprediksi kepatuhan wajib pajak dengan sumbangan efektif yang diberikan sebesar 54,3%. Hasil pengujian secara parsial memperlihatkan masing-masing variabel kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan maupun akuntabilitas pelayanan layak digunakan untuk memprediksi kepatuhan wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci : kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan dan akuntabilitas pelayanan publik kepatuhan wajib pajak
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain