Text
PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 23 TAHUN 2018: KAJIAN PADA PENERIMAAN PAJAK DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji: (1) Perbedaan antara Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 (2) Penerimaan Pajak setelah adanya Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 di KPP Pratama Surabaya Mulyorejo. (3) Kepatuhan Wajib Pajak setelah diberlakukan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 di KPP Pratama Surabaya Mulyorejo.
Jenis Penelitian ini adalah penelitian dengan metode kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan observasi. Objek penelitian ini adalah KPP Pratama Surabaya Mulyorejo.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 di KPP Pratama Surabaya Mulyorejo tidak efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak. Meskipun jumlah Wajib Pajak yang terdaftar meningkat namun jumlah Wajib Pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2018 masih cukup tinggi. Meskipun demikian, Wajib Pajak yang menggunakan fasilitas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 mengaku sangat antusias dengan adanya peraturan baru ini karena tarif yang dipungut sangat rendah yakni hanya 0,5% dari peredaran bruto.
SA-19197 | A19/197 Din p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain