Text
PENILAIAN KINERJA PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN PERMENPAN DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2017 PADA UNIT PELAYANAN TERPADU SATU ATAP (UPTSA) KOTA SURABAYA
Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya untuk pengawal Pemerintah Kota Surabaya sebagai pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Tuntutan masyarakat memperoleh pelayanan prima sebagaimana yang diharapkan, harus terealisasikan. Harapan tersebut akibat dari rumitnya proses pelayanan perizinan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai kinerja pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPAN) Nomor 17 Tahun 2017 pada UPTSA melalui enam apek penilaian. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data kuesioner, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan kinerja UPTSA dalam melayani publik sudah baik. Hal ini terlihat dari aspek kebijakan pelayanan dengan tersedianya penginformasian standar dan maklumat pelayanan sebagai kewajiban penyelenggara dalam melayani, tersedianya wadah aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kinerja; aspek profesionalisme SDM yaitu pelaksana layanan responsif waktu dan berkompeten sesuai jenis layanan, kesigapan dan budaya pelayanan mencerminkan penyelenggara layanan siap dalam melayani sesuai kode etik pegawai; ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan termasuk pengguna difabel; aspek sistem informasi pelayanan publik untuk menginformasikan dan mendukung operasional pelayanan agar diketahui publik; ketersediaan tempat khusus konsultasi dan pengaduan guna memberikan informasi serta klarifikasi; adanya inovasi pelayanan publik memudahkan pelayanan perizinan secara online.
SA-19224 | A19/224 Cho p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain