Text
ANALISIS ALOKASI DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (STUDI PADA DESA KARANGANYAR KECAMATAN GANDUSARI KABUPATEN TRENGGALEK)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa. Penetapan Undang-Undang N0.6 Tahun 2014 diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan Alokasi Dana Desa untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Penelitian dilaksanakan di Desa Karanganyar Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek.Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif metode studi kasus dengan tujuan yaitu memperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan, pemberdayaan dan tinjauan hukum yang terkait dengan pelaksanaan ADD.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban ADD di desa Karanganyar dapat dikatakan akuntabel. Pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat merupakan wujud keinginan dari masyarakat Desa Karanganyar untuk lebih maju dan berkembang, serta masyarakat menerima apa yang menjadi hak dalam pembangunan dan pemberdayaan. Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa di Desa Karanganyar dilakukan secara administratif dan langsung kepada masyarakat. Keterbukaan informasi tersebut dapat menjadi pendukung dalam mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance. Kendala dalam pelaksanaan ADD adalah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah Desa Karanganyar sehingga mempengaruhi sikap masyarakat dalam berpartisipasi.
SA-19232 | A19/232 Hen a | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain