Text
PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN PENERAPAN E-SYSTEM PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA
Pengetahuan perpajakan adalah segala sesuatu yang diketahui oleh wajib pajak mengenai sistem perpajakan, fungsi perpajakan, ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Sedangkan e-system perpajakan merupakan system elektronik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan dan penerapan e-System perpajakan yaitu e-Registration, e-Filing, dan e-Biling terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Gresik Utara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dimana data yang diolah adalah data primer yang diperoleh dengan menggunakan kuisioner. Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan bantuan software IBM SPSS 26. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan di KPP Pratama Gresik Utara. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode incidental sampling dan diperoleh sebanyak 95 responden.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan penerapan e-Billing berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan penerapan e-Registration dan penerapan e-Filing tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
Kata kunci: Pengetahuan Perpajakan, e-registration, e-filing, e-billing, dan Kepatuhan Wajib Pajak
SA-20122 | A20/122 Ame p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain