Text
PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD ), DANA ALOKASI UMUM ( DAU ), DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK )TERHADAP BELANJA DAERAH ( STUDI EMPIRIS PADA PEMERINTAHAN SEPROVINSI INDONESIA PADA TAHUN 2017
Diberlakukannya otonomi daerah memberikan kesempatan pemerintah daerah untuk lebih mengembangkan potensi daerah. Untuk mengembangkan potensi daerah tersebut maka pemerintah daerah perlu meningkatkan anggaran belanja daerah. Faktor-faktor yang digunakan untuk membiayai belanja daerah diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tujuan dalam penelitian ini mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Daerah Provinsi. Populasi yang digunakan adalah pemerintah provinsi se-Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan sampling jenuh, dengan sampel penelitian yang di dapat berjumlah 34 provinsi. Adapun teknik analisis menggunakan regresi linier berganda.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh positif terhadap Belanja Daerah Provinsi karena tingginya tingkat pendapatan asli yang diperoleh akan semakin banyak program kemakmuran masyarakat yang dapat mereka biayai sehingga belanja daerah meningkat. Dana Alokasi Umum (DAU) berpengaruh positif terhadap Belanja Daerah Provinsi karena pemerintah daerah cenderung memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap bantuan dari pemerintah pusat dalam menganggarkan peningkatan belanja. Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh negatif terhadap Belanja Daerah Provinsi karena kebutuhan khusus sulit diperkirakan dengan rumus alokasi umum yang menyebabkan kurangnya perencanaan yang baik terhadap pengalokasian DAK.
SA-19294 | A19/294 Lia p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain