Text
MEKANISME DAN PERLAKUAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN MURABAHAN BERDASARKAN PSAK NO.102
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan murabahah dan bagaimana perlakuan akuntansi pada pembiayaan murabahah dengan acuan PSAK No. 102 pada koperasi berbasis syariah sebagai salah satu lembaga keuangan syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif (deskriptif eksploratif) dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KSPPS Muamalah Berkah Sejahtera telah menjalankan prosedur pembiayaan murabahah dan didokumentasi dengan baik, proses pemberian informasi tentang persyaratan pembiayaan murabahah dilakukan secara lisan maupun tertulis.
Perlakuan akuntansi PSAK No. 102 belum sepenuhnya digunakan oleh KSPPS Muamalah Berkah Sejahtera. Dari segi karakteristik, pengakuan dan pengukuran yaitu: diskon, uang muka, denda dan potongan. Ditemukan bahwa margin sudah ditentukan oleh koperasi. Pengakuan pembiayaan murabahah dilakukan pada saat penyerahan modal dan penyajian pembiayaan murabahah pada saat margin murabahah tangguhan disajikan sebagai pengurang piutang murabahah. Pengungkapan pembiayaan murabahah dalam laporan keuangan yang digunakan koperasi adalah laba/rugi, neraca dan laporan sumber dana penggunaan dana qardhul hasan.
SA-19320 | A19/320 Afi p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain