Text
MEKANISME DAN PERLAKUAN AKUNTANSI PEMBIAYAAN MURABAHAH BERDASARKAN PASAK NO.102 (STUDI PADA BMT UGT SIDOGIRI PASURUAN)
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana mekanisme dan perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah berdasarkan PSAK No.102 pada koperasi berbasis syariah sebagai salah satu lembaga keuangan syariah. Penulisan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus.
Hasil penulisan skripsi menunjukkan bahwa BMT UGT Sidogiri Pasuruan telah menjalankan prosedur pembiayaan murabahah dan perjanjian pembiayaan murabahah telah didokumentasikan dengan baik dan untuk proses pemberian informasi tentang persyaratan pembiayaan murabahah dilakukan secara lisan dan tertulis.
Pada BMT UGT Sidogiri Pasuruan tidak menerapkan denda karena pihak BMT berpendapat bahwa jika ada denda tidak termasuk syariah maka tidak sesuai dengan perlakuan akuntansi pembiayaan murabahah berdasarkan PSAK No.102. Yang dimaksud denda adalah tungakkan yang harus dibayar karena telat bayar atau pembayaran di lakukan melebihi batas jatuh tempo yang telah di tentukan. Ditemukan bahwa margin sudah ditentukan oleh koperasi. Pengakuan pembiayaan murabahah dilakukan pada saat penyerahan modal dan penyajian pembiayaan murabahah pada saat margin murabahah tangguhan disajikan sebagai pengurang piutang murabahah.
Kata kunci: Pembiayaan Murabahah, PSAK No.102, Margin
SA-20308 | A20/308 bel m | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain