Text
ANALISIS PERUBAHAN TARIF PPH FINAL 1% (PP NO.46 TAHUN 2013) MENJADI 0,5% (PP NO.23 TAHUN 2018) TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DAN PENERIMAAN NEGARA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan penerapan peraturan pemerintah no. 46 tahun 2013 menjadi peraturan pemerintah no. 23 tahun 2018 tehadap kepatuhan wajib pajak UMKM dan penerimaan negara yang disetorkan ke KPP Pratama Surabaya Rungkut.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan studi kasus komparatif dan literatur pustaka untuk memahami peneliti menggunakan metode analisis uji beda Mann-Whitney dibantu dengan menggunakan software SPSS versi
24. Data yang digunakan adalah data sekunder didapatkan dari KPP Pratama Surabaya Rungkut sebagai sampel penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dari penyajian data, analisis data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak terdapat adanya perbedaan tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM atas perubahan peraturan pemerintah mengenai kewajiban perpajakan. Hasil yang sama terjadi pada penerimaan negara tidak ditemukan adanya perbedaan atas perubahan peraturan pemerintah mengenai PPh final. Sesuai Theory of Planned Behavior dalam memenuhi kewajiban perpajakan, setiap wajib pajak akan menentukan sikap menjadi wajib pajak patuh atau tidak sesuai dengan penilaian secara subjektif atas perubahan peraturan pemerintah tersebut. Disatu sisi, penurunan tarif pajak membuat penerimaan negara juga akan terpengaruh.
Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, UMKM, Penerimaan PPh Final, PP No. 46 Tahun 2013, PP No. 23 Tahun 2018.
SA-20312 | A20/312 Sep a | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain