Text
PENGARUH PERUBAHAN TARIF, SANKSI PERPAJAKAN, ADMINISTRASI PERPAJAKAN DAN KEMUDAHAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENERBITAN PP NOMOR 23 TAHUN 2018
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perubahan tarif, sanksi perpajakan, administrasi perpajakan, dan kemudahan perpajakan pasca penerbitan PP Nomor 23 tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode convenience sampling. Sumber data penelitian ini menggunakan metode survey melaui kuisioner yang disebarkan sebanyak 100 kuisioner dan ditujukkan kepada wajib pajak yang terdaftar sebagai UMKM pada KPP Paratama Gresik Selatan pada tahun 2020. Metode analisis yang digunakan adalah analisis statistik yang perhitungannya menggunakan software SPSS versi 16.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perubahan tarif berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Dengan penurunan tarif menjadi 0,5% sehingga wajib pajak telah memberikan rasa keadilan dan semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajaknnya. 2) Sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya sanksi perpajakan yang bersifat mengikat maka dapat meningkatan inisiatif wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 3) Administrasi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Perhitungan dan pembayaran pajak menjadi lebih sederhana dan mudah sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 4) Kemudahan perpjakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Adanya kemudahan perpajakan yang diberikan maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kata kunci: Perubahan Tarif, Sanksi Perpajakan, Administrasi Perpajakan, Kemudahan Perpajakan
SA-21063 | A21/063 Noo p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain