Text
"AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (Pada Desa Leminggir Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto)"
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan Desa Leminggir dalam proses pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta melihat upaya pemerintah desa dalam menangani masalah yang terjadi pada proses pengelolaan Alokasi Dana Desa. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data dimulai dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan pemerintah Desa Leminggir sudah melaksanakan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dimana dalam tahap perencanaan, pelaksanaan dilakukan secara partisipatif serta pelaporan dan pertanggungjawaban juga sudah sesuai dengan Permendagri No 113 tentang Pengelolaan keuangan Desa, untuk penatausahaan sendiri sudah cukup akuntabel dan transparansi karena pencatatan dan pelaporan dilakukan di Siskeudes sesuai dengan Perbup Mojokerto No 86 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan desa. Untuk peneliti selanjutnya diharapkan dalam penelitiannya memperluas proses analisis pengelolaan ADD dalam keuangan desa serta Pemerintah Desa dalam pengelolaan ADD lebih menyesuaikan lagi dengan peraturan yang ada.
Kata Kunci : Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan ADD
SA-21138 | A21/138 pin a | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain