Text
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi penerapan
Akuntabitas dan Transparansi Pemerintah Desa Karangwedoro dalam Pengelolaan
Alokasi Dana Desa (ADD), yang dalam proses pngelolaannya dinilai mulai dari
tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban.
Metode penelitian yang digunakan dalam pnenilian ini adalah penelitian
kualitatif yang menggunakan pendekatan deskriptif, dan berpedoman pada
Peraturan Bupati Lamongan No 22 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan
Desa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan
analisis dokumen. Teknik analisis data dimulai dari kondensasi data, penyajian
data, verifikasi dan enarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan ADD di Desa Karangwedoro
sudah menerpkan prinsip Akuntabilitas dan transparansi dalam tahap perencanaan,
pelaksanaan dan penatausahaan sudah dilakukan sesuai dengan pedoman dan
peraturan baik itu berupa pembuatan laporan atau penyampaian informasi kpada
masyarakat. Namun dalam perencanaan masih belum berjalan secara baik
dibuktikan dengan diperlukannya sosialisasi mengenai perbedaan dan besaran
ADD dan DD. Untuk tahap pelaporan juga ada keterlambatan dalam pelaporan
yang seharusnya diakukan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Untuk
tahap pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan baik yang dibuktikan dengan
kesesuaian dengan peraturan dan pelaporan secara berkala juga adanya LPJ yang
rutin dilakukan sehingga masyarakat dapat mengevalusi dan mengetahui apa saja
yang telah direalisasikan pada tahun berjalan.
Kata Kunci : Transparansi, Akuntabilitas, Alokasi Dana Desa
SA-21199 | A21/199 vet p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain