Text
EVALUASI PENERAPAN TAX AMNESTY PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA SAWAHAN
Tax amnesty adalah kebijakan Pemerintah dalam bidang perpajakan yang
memberikan penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan membayar
tebusan dalam jumlah tertentu untuk memberikan tambahan penerimaan pajak dan
kesempatan bagi Wajib Pajak yang tidak patuh menjadi Wajib Pajak yang patuh.
Tujuan dibuatnya kebijakan program tax amnesty ini oleh Pemerintah adalah
untuk merepatriasi harta dari Wajib Pajak yang belum dilaporkan dalam SPT
Tahunan sebelumnya serta merestrukturisasi objek pajak.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman mengenai
efektivitas hasil pelaksanaan tax amnesty yang dilakukan di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Surabaya Sawahan sejak periode pertama pada 1 Juli 2016 hingga
periode ketiga yang berakhir 31 Maret 2017, serta mengetahui hal-hal apa saja
yang mempengaruhi efektivitas tax amnesty. Metode penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif untuk mendapatkan
gambaran yang faktual mengenai pelaksanaan tax amnesty dan analisis kualitatif
untuk menunjukkan hasil pelaksanaan tax amnesty.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tax amnesty pada periode
pertama mempunyai tingkat efektivitas sebesar 79,74% dan terjadi penurunan
yang cukup signifikan pada periode kedua yang hanya tercapai 26,02% tetapi
pada periode ketiga meningkat kembali sebesar 72,28%. Tax amnesty juga kurang
berkontribusi bagi penerimaan pajak tahun 2016 maupun 2017 yang masingmasing
hanya sebesar 19,22% dan 3,21% dari total realisasi penerimaan pajak
tahunan. Pelaksanaan tax amnesty juga menunjukkan terjadinya peningkatan
kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan.
Kata kunci: Kebijakan Tax Amnesty, Efektivitas, Penerimaan Pajak
SA-21299 | A21/299 swa e | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain