Text
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) (STUDI PADA DESA TUGU KECAMATAN SENDANG KAB.TULUNGAGUNG)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan ADD yang diukur dari segi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu mendeskripsikan pengelolaan ADD di Desa Tugu Kecamatan Sendang dan menyimpulkannya berdasarkan Permendagri 113 tahun 2014. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Desa, Bendahara Desa, Kaur Pembangunan, dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknis analisis data dimulai dari reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Tugu dalam pengelolaan keuangan desa belum melaksanakan prinsip transparansi yang terkait dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun dalam pelaksanaan dan penatausahan pengelolaan ADD telah melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam upaya pelaporan sudah menunjukkan prinsip transparansi, namun dalam upaya akuntabilitas pelaporan masih mengalami adanya keterlambatan karena kurangnya kemampuan sumberdaya manusia. Sedangkan pertanggungjawaban ADD secara fisik sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, namun dari sisi administrasi masih diperlukan adanya perbaikan serta pengawasan dari pihak kecamatan maupun inspektorat dalam penggunaaan dana serta adanya sistem pelaporan yang setiap tahun mengalami perubahan supaya memperoleh hasil pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci : Alokasi Dana Desa, Transparansi dan Akuntabilitas.
SA-18093 | Sa18/093 ayu t | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia - Gudang |
Tidak tersedia versi lain