Text
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN MENURUT PSAK NOMOR 23 PADA PERUSAHAAN BIRO JASA PERJALANAN (STUDI KASUS : PT MEGANANDA TRANS)
Permasalahan utama dalam akuntansi pendapatan yaitu pada saat pengakuan pendapatandan pengukuran pendapatan. Apabila pengakuan dan pengukuran pendapatan tidak tepat, maka kegiatan operasi perusahaan akan dipandang tidak efektif dan efisien. Atas dasar latar belakang masalah inilah penulis melakukan penelitian mengenai metode pengakuan dan pengukuran pendapatan pada PT. Megananda Trans apakah sudah diterapkan menurut standar yang berlaku.
Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui apakah metode yang diterapkan oleh perusahaan dalam mengakui dan mengukur pendapatannya telah sesuai dengan PSAK Nomor 23. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan membandingkan data yang diperoleh dari hasil observasi secara langsung di suatu perusahaan dengan teori-teori yang diperoleh dari literatur untuk kemudian disusun dan dianalisa. Sumber data didapat dari data yang dihimpun berupa data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari informan yang terkait dengan penelitian dengan cara observasi, teknik wawancara, dan teknik dokumentasi. Aspek-aspek masalah yang diteliti oleh penulis yaitu mengenai pencatatan transaksi, pengakuan pendapatan dan besarnya pendapatan.
Hasil penelitian pada PT. Megananda Trans, metode yang diterapkan untuk mengakui pendapatannya adalah metode dasar kas dimana pendapatan diakui pada saat penerimaan pembayaran. Seharusnya pengakuan pendapatan PT. Megananda Trans menggunakan metode dasar akrual yang mana pendapatan diakui pada saat terjadinya transaksi, sebagaimana telah ditetapkan dalam Standar Akuntansi Keuangan sehingga laporan keuangan yang disajikan dapat diandalkan. Untuk pengukuran pendapatan PT. Megananda Trans telah menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK Nomor 23 terlihat dari pengakuan pendapatan yang diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima oleh perusahaan.
Kata Kunci : Pengakuan Pendapatan, Pengukuran Pendapatan, PSAK Nomor 23
SA-17009 | SA17/009 dwi p c.1 | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain