• Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesia Bahasa Jepang Melayu Persia Russian Thai Turkish Urdu

Search by:

All Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

ANALISIS BEBAN PENYUSUTAN ASET TETAP MENURUT AKUNTANSI KEUANGAN DAN UNDANG- UNDANG PERPAJAKAN ATAS PAJAK PENGHASILAN (STUDI EMPERIS PT. BAGOES TJIPTA KARYA PASURUAN)

YOHANA DINI SURYATAMA - Personal Name;

Adanya perbedaan konsep, pengukuran, metode, dan pengakuan beban aset tetap antara SAK dan UU Perpajakan yang menyebabkan perbedaan laba akuntansi dan laba kena pajak. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis beban penyusutan aset tetap menurut SAK dan UU Perpajakan atas PPh badan. Penelitian ini memiliki manfaat bagi perusahaan untuk mengambil keputusan dalam menentukan bentuk laporan keuangan yang menjadi acuan dalam perusahaan, sehingga perusahaan dapat memiliki perbandingan antara SAK dan UU Perpajakan.
Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian metode kualitatif yang berupa analisis suatu laporan keuangan dan daftar aset tetap dengan melakukan pengumpulan, mengola, menganalisis data, dan mengambil kesimpulan. Sampel dalam penelitian ini adalah daftar seluruh aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan dan laporan keuangan PT Bagoes Tjipta Karya pada tahun 2013, 2014, 2015.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa perusahaan menggunakan metode penyusutan garis lurus untuk semua aset tetap dengan masa manfaat 8 tahun, perhitungan tersebut juga digunakan untuk menentukan besarnya pajak penghasilan badan perusahaan. Peneliti menganalisi perhitungan beban penyusutan yaitu dengan cara membandingkan perhitungan beban penyusutan aset tetap berdasarkan SAK dan UU Perpajakan pada PT Bagoes Tjipta Karya periode tahun 2013-2015 menurut SAK perusahaan memiliki nilai beban penyusutan aset tetap berjumlah Rp263.280.522,- sedangkan menurut fiskal berjumlah Rp345.516.562,-. Besarnya Pajak Penghasilan sesuai dengan SAK pada tahun 2013-2015 berjumlah Rp154.146.781,- sedangkan menurut ketentuan UU Perpajakan berjumlah Rp 148.927.007,- sehingga terdapat selisih sebesar Rp5.219.774-.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa perusahaan sudah menerapkan metode penyusutan yang sesuai dengan SAK maupun UU perpajakan yaitu metode garis lurus namun terdapat kesalahan terhadap tarif penyusutan masin-masing aset tetap, yang setelah dikoreksi menimbulkan perubahan pada laba perusahaan yang berdampak pada besarnya Pajak Penghasilan badan yang dibayarkan oleh PT Bagoes Tjipta Karya. Saran bagi perusahaan untuk lebih memperhatikan peraturan perpajakan agar tidak terjadi kesalahan pada pelaporan pajak.
Kata-kata kunci: Pajak Penghasilan, Penyusutan, PPh badan


Ketersediaan
SA-17120SA17/120 yoh a c.1Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi KhususTersedia
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
SA17/120 yoh a
Penerbit
Surabaya : STIESIA., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SA17/120
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan STIESIA Surabaya (NPP:3578092B2016754)
Perpustakaan STIESIA Surabaya (NPP:3578092B2016754)
  • Repositori STIESIA
  • Jurnal Mahasiswa

Informasi

   Jalan Menur Pumpungan 30 Surabaya - 60118

  [email protected]

  (031) 594-7505; 594-7840

  @perpus_stiesia

  @perpus_stiesia

  WhatsApp

  Facebook

Pencarian

Ketikkan kata kunci seperti judul, pengarang, atau subyek

© 2026 — Perpustakaan STIESIA Surabaya

Powered by SLiMS
  |    View Stats
Pilih topik yang Anda minati
  • Komputer, informasi dan referensi umum
  • Filsafat dan psikologi
  • Agama
  • Ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Sains dan matematika
  • Teknologi
  • Kesenian dan rekreasi
  • Kesusastraan
  • Sejarah dan geografi
Advanced Search