Text
PELAKSANAAN REALOKASI ANGGARAN DAN REFOCUSING KEGIATAN PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SURABAYA
Covid-19 memang bukanlah sebuah virus yang dapat disepelekan karena dampaknya sangat besar pada berbagai sektor. Salah satunya yaitu pada sektor perekonomian yang juga berdampak terhadap anggaran instansi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan tahun anggaran 2020 serta mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2021 pada Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan simpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya, telah melaksanakan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan tahun 2020 sesuai dengan instruksi presiden dan melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2021 yang mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat dengan memprioritaskan kegiatan yang belum terselesaikan sampai akhir tahun anggaran 2020. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan tercapainya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kata kunci: Pandemi Covid-19, Realokasi Anggaran, Refocusing Kegiatan.
SA-22184 | SA22/184 Fre p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain