Text
PENGARUH PERENCANAAN, KEPERCAYAAN, DAN KEADILAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN
Pajak merupakan sumber penerimaan utama negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan. Peran perpajakan dalam pembangunan nasional sangatlah penting, maka pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan perpajakan serta menjadikan pemerintah lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola salah satu sumber perpajakan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh perencanaan, kepercayaan dan keadilan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan pada Bursa Efek Indonesia.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi yang digunakan adalah wajib pajak badan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Pengambilan sampel sebanyak 40 responden dengan metode nonprobability sampling. Menggunakan model analisis regresi linear berganda dengan program SPSS versi 23.
Hasil penelitian ini menunjukkan perencanaan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan, kepercayaan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan, dan keadilan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Hasil perolehan signifikan koefisien determinasi(R2) sebesar 0,539. Ini berarti bahwa 53,9 persen variabel kepatuhan wajib pajak badan dipengaruhi oleh perencanaan, kepercayaan dan keadilan .
Kata Kunci: Perencanaan, Kepercayaan, Keadilan, Kepatuhan Wajib Pajak Badan
SA-22189 | SA22/189 Ama p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain