Text
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA WAHAS KECAMATAN BALONGPANGGANG KABUPATEN GRESIK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa yang diukur dari segi tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban di wilayah Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik terutama pada Desa Wahas.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dokumentasi. Analisis data secara induktif melalui empat tahapan yaitu mengorganisir data, penyederhanaan data, proses analisis data, hasil interprestasi. Sampel yang digunakan Perangkat Desa yang sudah kompeten dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban di Desa Wahas Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik telah sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Pada tahap perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dikatakan transparansi karena aparat desa dalam menyusun APBDes adanya keterlibatan elemen desa dan sekretaris desa menyampaikan informasi APBDes kepada elemen desa. Sedangkan pada tahap penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa dikatakan akuntabilitas karena sekretaris desa melaksanakan tanggungjawabnya dengan melaporkan laporan pertanggungjawaban kepada kepala desa dan kepala desa melaporkan realisasi pelaksanaan APBDes kepada bupati melalui camat. Laporan keuangan tersebut diinformasikan kepada masyarakat melalui banner yang dipasang didepan Balai Desa Wahas.
SA-22320 | SA22/320 Tas t | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain