Text
IMPLEMENTASI GREEN BUDGETING PADA PEMERINTAH DAERAH KOTA SURABAYA
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalis implementasi green budgeting pada pemerintah daerah Kota Surabaya.
Peneliti menggunakan analisis pada laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surabaya dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau disingkat dengan RPJMD 2021-2026. Jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif karena permasalahan yang berhubungan dengan manusia yang secara fundamental bergantung pada observasi (pengamatan). Peneliti menentukan informan yang dianggap paling mengetahui tentang penelitian yang dilakukan yaitu Kepala Bidang Anggaran, Sub Koordinator Penyusunan APBD, Selaku Sub Koordinator Penyusunam Kebijakan Anggaran, Staff Bidang Anggaran, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Surabaya menerapkan green budgeting dengan wujudu pengalokasikan anggaran untuk pembangunan lingkungan. Hal tersebut berdampak pada besaran realisasi anggaran yang digunakan oleh OPD yang terlibat dalam menjaga lingkungan berkelanjutan di Kota Surabaya yaitu yaitu (1) Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau; (2) Dinas Lingkungan Hidup; (3)Dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, cipta karya dan tata ruang; (4) Bencana dan perlindungan masyarakat; dan (5) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan. Terbukti dari alokasi dana dalam APBD mengalami fluktasi dalam setiap tahunnya, rata-rata mengalokasikan 31,81% dari realisasi pendapatan APBD pertahun periode 2018-2021.
Kata kunci: green budgeting, enviroment, APBD
SA-23209 | A23/209 Tri i | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain