Text
ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA PEMERINTAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020-2021 (STUDI KASUS PADA BPKD KOTA SURABAYA)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2020-2021 melalui BPKAD. Pengukuran kinerja keuangan yang dilakukan di penelitian ini adalah analisis kinerja keuangan dengan menggunakan rasio keuangan antara lain rasio desentralisasi fiskal, kemandirian, efektivitas, efisiensi, keserasian.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualiatatif. Data yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan adalah Laporan Realisasi Anggaran Kota Surabaya tahun 2020–2021. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, serta mengakses web dan situs resmi BPKAD Kota Surabaya. Analisis data yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan rasio keuangan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja keuangan jika diukur dengan (1) Rasio desentralisasi fiskal tergolong sangat baik dalam hal mengelola pembangunan dan sumber daya yang dimiliki. (2) Rasio kemandirian menunjukan tingkat ketergantungan Pemerintah daerah terhadap Pemerintah Pusat berada pada kategori delegatif, yakni tidak ada campur tangan atau bantuan Pemerintah Pusat. (3) Rasio efektivitas menunjukan kurang efektif dalam merealisasikan PAD, dikarenakan tahun 2020 adanya pandemi covid membuat realisasi penerimaan PAD mengalami penurunan. (4) Rasio efisiensi menunjukan kurang efisien dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dikarenakan tahun 2020 adanya pandemi covid membuat realisasi belanja daerah lebih besar daripada realisasi pendapatan daerah (5) Rasio keserasian menunjukan masih diprioritaskan untuk kebutuhan belanja operasi sehingga rasio belanja modal relatif kecil.
Kata Kunci: desentralisasi, kemandirian, efektivitas, efisiensi, keserasian
SA-23228 | A23/ 228 Tri a | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain