Text
PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (STUDI KASUS DI DESA PEPELEGI)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sudah diterapkan desa Pepelegi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), yang dapat dilihat dari proses perencanaan, pertanggung jawaban, pelaporan APB Desa yang selalu mengikut sertakan masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan langkah desa pepelegi dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas . Informan yang dipakai dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Desa, kaur perencanaan dan Bendahara. Dengan teknik pengumpulan data yaitu : wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data berawal dari survei pegawai balai desa, survei kebijakan desa pepelegi dan melakukan analisis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan Pemendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sesuai pasal 2 pengelolaan keuangan desa harus secara transparan, akuntabel dan partisipatif, desa pepelegi sudah transparan dalam proses perencanaan pengelolaan anggaran desa dan akuntatabel dalam proses perencanaan anggaran desa. Namun dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APB Desa tidak memiliki hambatan, namun dalam alur penyusunan memiliki hambatan berkaitan dengan pagu anggaran pemerintah yang tidak turun sesuai dengan tahapannya.
Kata kunci : Prinsip Transparansi, Prinsip Akuntabilitas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
SA-24090 | A24/090 Apr p | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus | Tersedia - Tersedia/Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain