Text
ANALISA PENERAPAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGRI NO 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA DESA PEKARUNGAN SIDOARJO
Pengelolaan dana desa merupakan semua hal yang meliputi perencaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Penelitian ini menganalisis tentang kepatuhan dalam pengelolaan keuangan desa dengan dasar Permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang berlokaso di Desa Pekarungan Kabupaten Sidoarjo dengan alasan peneliti ingin mengetahui apakah dalam proses penerapan pengelolaan keuangan desa telah sesuai regulasi Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ataukah belum.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Penentuan informan dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara di Desa Pekarungan Kabupaten Sidoarjo. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pengelolaan keuangan desa di Desa Pekarungan Kabupaten Sidoarjo yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban telah sesuai dengan acuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018.
Kata kunci: Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri dalam Negeri
SA-22368 | A22/368 Ilh a c.1 | Perpustakaan Pusat - R. Koleksi Khusus Lt.2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain