Text
KINERJA LEMBAGA PENGELOLA PEMBERDAYAAN YATIM DAN DHUAFA BERBASIS ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Yayasan Panti Yatim Indonesia)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi Yayasan
Panti Yatim Indonesia dalam mengukur kinerjanya sesuai dengan Perspektif
Hukum Islam yang terletak pada prinsip transparansi, dan akuntabilitas dalam
laporan keuangan serta penggunaan dana harus disusun dengan jujur supaya
informasi yang disajikan akurat dan tidak menyesatkan. Dapat juga untuk
menganalisis pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah pada lembaga amil zakat
dalam pemberdayaan anak yatim dan kaum dhuafa. Selain itu juga dapat dijadikan
sebagai penilaian kinerja Panti Yatim Indonesia.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dan data penelitian ini
diperoleh melalui wawancara dengan kepala panti sebagai informan. Serta data
pendukung seperti jurnal dan buku teks. Teknik pengumpulan data menggunakan
data jangka dua tahun mulai tahun 2022-2023. Dengan teknik pengumpulan data
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode analisis
dari miles dan huberman, dengan Tahapan: pertama, melakukan wawancara dengan
kepala panti; kedua, mengumpulkan dan mereduksi data dari hasil wawancara; dan
yang ketiga menyajikan data dalam bentuk yang lebih terstrukstur seperti
penjelasan maupun tabel, serta analisis dan pembahasan berdasarkan perspektif
hukum Islam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan dana zakat, infak, dan
sedekah berperan penting dalam pemberdayaan anak yatim dan kaum dhuafa
melalui kinerja Yayasan Panti Yatim Indonesia yang sudah maksimal dari segi
penerimaan zakat, penyaluran zakat, pengelolaan zakat, dan pendayagunaan zakat
juga untuk memastikan sudah sesuai dengan Perspektif Hukum Islam dalam
pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti menghindari
riba(bunga) dan ketidakpatian (gharar). Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk
memastikan bahwa praktik akuntansi tidak hanya memenuhi standar professional
tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai moral islam.
Kata kunci: pemanfaatan zakat, infak, sedekah, pemberdayaan, anak yatim dan
kaum dhuafa, kinerja, dan perspektif hukum islam .
| SA-24164 | A24/164 Del k c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia - Tersedia/Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain