Text
IMPLEMENTASI PENERAPAN PSAK 241 ATAS ASET BIOLOGIS DI SAFWANA KOI FARM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlakukan akuntansi aset biologis pada Safwana Koi Farm, Pasuruan, yang terkait dengan PSAK No. 241 agrikultur. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pemilik Safwana Koi Farm Pasuruan yakni Bapak Dzulfikri Jauhar Fatoni dan karyawan yang bekerja pada Safwana Koi Farm.
Jenis penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kualitatif, sumber data yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan sumber data primer yang merupakan hasil wawancara dengan pemilik dan karyawan Safwana Koi Farm Pasuruan, serta data sekunder yang merupakan laporan keuangan yang dibuat oleh Safwana Koi Farm, bukti-bukti kas masuk dan kas keluar terkait aset biologis dan lain sejenisnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta peneliti menggunakan teknik analisis data dengan data reduction, data display, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Safawana Koi Farm menerapkan hal-hal yang berdasarkan pada PSAK No. 241 pada perlakuan akuntansi atas aset biologi yang dimilikinya. Namun, ada beberapa perbedaan perlakuan antara yang dilakukan oleh safwana koi farm dibandingkan dengan PSAK No. 241. Perusahaan perlu menyajikan aset biologisnya ke dalam laporan posisi keuangan, Sedangkan kematian atas aset biologis tidak dimasukkan ke dalam pencatatan akuntansi berakibat pada perbedaan nilai buku dengan nilai asset biologis sesungguhnya, dan akan berakibat pada kerugian yang tidak tercatat. Sehingga berdampak pada laporan keuangan yang tidak relevan.
Kata Kunci: Agrikultur, Aset Biologis, dan Industri Peternakan.
| SA-25048 | A25/048 Tik i | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia - Tersedia/Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain