Text
IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE PADA BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL NUSA TENGGARA TIMUR DI KUPANG (STUDI KASUS PADA PEMBANGUNAN JEMBATAN PETUK)
Penelitian ini berjudul Implementasi Good Governance Pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur di Kupang (Studi Kasus Pada Pembangunan Jembatan Petuk). Terbitnya berita di Media NTT tentang adanya isu praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) menjadi ketertarikan penulis untuk menganalisis tentang bagaimana prinsip-prinsip Good Corporate Governance diterapkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur di Kupang pada pembangunan Jembatan Petuk. Good Governance ini mengacu pada lima prinsip dalam penerapannya, yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan interpretif. Pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara tidak terstruktur, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan dua informan kunci yaitu Kepala Balai dan Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur di Kupang dan satu informan tambahan sebagai masyarakat pengguna Jembatan Petuk.
Bedasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur di Kupang diterapkan dengan baik atau optimal.
Kata Kunci : Good Governance, Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness.
| SA-25109 | A25/109 Far i | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia - Tersedia/Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain