Text
PERAN AKUNTANSI UNTUK MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui peran akuntansi untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa pada Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Perwakilan Masyarakat Desa Bira Tengah.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa pemerintah desa di Desa Bira Tengah telah melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan keuangan desa Tahun 2023. Dengan adanya laporan pertanggungjawaban tahap 1, 2, dan 3, serta adanya papan informasi mengenai Pembangunan dan infrastruktur untuk kemajuan desa. Secara umum, transaparansi dan akuntabilitas di Desa Bira Tengah telah berjalan dengan baik, hal ini perlu dipertahankan dan dikembangkan.
Dari hasil wawancara yang dilakukan dengan beberapa narasumber dari perangkat desa dan perwakilan Masyarakat Desa, memperoleh bahwa proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta partisipasi Masyarakat dalam proses perencanaan keuangan desa pada tahun 2023. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah Desa Bira Tengah mengelola keuangan desa tahun 2023 dengan baik, serta menghindari terjadinya isu-isu atas penyimpangan keuangan desa.
Kata Kunci : Mekanisme Transparansi dan Akuntabilitas
| SA-25136 | A25/136 Lif p | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia - Tersedia/Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain