Text
PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL DAN SUSTAINABILITY REPORT DISCLOSURE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur 2017-2021)
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh intellectual capital (VAICTM) dan sustainability report disclosure (GRI-G4) terhadap nilai perusahaan (Tobin’s Q) dengan profitabilitas (ROA) sebagai variabel moderasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode penelitian 5 tahun yaitu 2017-2021. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling yaitu pemilihan suatu sampling dengan kriteria tertentu. Berdasarkan metode purposive sampling, diperoleh 25 perusahaan sehingga terdapat 125 sampel penelitian. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan Uji Interaksi Moderated Regression Analysis (MRA) dengan menggunakan alat SPSS 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital (VAICTM) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan karena perusahaan dengan modal intelektual yang kuat dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk mengelola sumber daya mereka dengan cara yang akan menambah nilai bisnis. Sustainability report disclosure (GRI-G4) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan karena kesadaran perusahaan mengungkapkan secara sukarela atas kegiatannya baik ekonomi, lingkungan, maupun sosial maka pemangku kepentingan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan untuk pengambilan keputusan yang nantinya berdampak meningkatkan modal reputasi dari perusahaan penerbit artinya nilai perusahaan meningkat. Profitabilitas (ROA) tidak mampu memoderasi pengaruh intellectual capital karena jika perusahaan mengalami kerugian dalam suatu periode maka perusahaan akan melakukan efisiensi untuk menekan biaya-biaya yang terjadi di perusahaan tersebut. Akibatnya profitbilitas perusahaan tidak mampu menopang biaya untuk melakukan efektifitas perusahaan dalam mengelola Intellectual Capital dan berdampak pada tidak mampu untuk mendorong peningkatan nilai perusahaan. Profitabilitas (ROA) tidak mampu memoderasi pengaruh sustainability report disclosure (GRI-G4) terhadap nilai perusahaan karena profitabilitas tidak dapat menjadi penopang utama kebijakan suatu perusahaan dalam melakukan kegiatan sosial dan membuat sustainability report. Karena kondisi perusahaan tidak selalu profit.
| MSA-23010 | MSA23/010 Int p c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain