Text
SURAT PERMINTAAN PENJELASAN ATAS DATA ATAU KETERANGAN (SP2DK): SALAH SATU UPAYA PEMENUHAN TARGET PAJAK
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK) diatur dalam Surat
Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-39/PJ/2015 tentang Pengawasan Wajib
pajak. Namun, dalam kurun tiga tahun ini, SP2DK lebih banyak digunakan oleh
otoritas pajak sebagai instrumen pemenuhan target pajak. Implementasi dan
operasionalisasi SP2DK oleh otoritas pajak digunakan untuk menigkatkan
penerimaan pajak menjadi pertanyaan penelitian pada paper ini. Pertanyaan riset ini
berusaha dijawab dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggali
informasi dari otoritas pajak dan konsultan pajak.
Berdasarkan hasil wawancara ditemukan enam tema terkait SP2DK. Pertama,
bahwa SP2DK menambah pekerjaan wajib pajak, proses memberikan klarifikasi
dan penjelasan ini memakan waktu penyelesaian dalam melayani permintaan data
atau keterangan yang diminta oleh otoritas pajak. Kedua, jika pesan implisit ini
tidak ditangkap, otoritas pajak tidak segan-segan untuk meningkatkan status
SP2DK menjadi pemeriksaan. Tentu, wajib pajak akan berpikir panjang untuk
menjalani pemeriksaan. Sementara, untuk menjalani SP2DK saja cukup menyita
waktu satu hingga tiga bulan. Praktis, wajib pajak memilih membayar untuk
menyudahi SP2DK nya. Ketiga, SP2DK dimanfaatkan untuk meningkatkan target
penerimaan pajak setiap kantor otoritas pajak. Keempat, SP2DK dapat di-close
dengan pembayaran semampunya Mekanismenya adalah, wajib pajak diminta
untuk closing SP2DK ini dengan melakukan pembayaran bahkan dengan taraf yang
paling minimal sesuai dengan kemampuan ekonomi wajib pajak. Kelima, bahwa
SP2DK menjadi badai di tahun 2023-2024. Pada tahun 2023 target penerimaan
pajak ditingkatkan sebagai dampak pembangunan Ibu Kota Negara dan tahun
politik sehingga semakin banyak wajib pajak menerima SP2DK tahun ini. Dan yang
keenam, SP2DK mencegah pemeriksaan. Dengan memenuhi klaim pembayaran
yang tertera di SP2DK, berarti SP2DK ini akan di close oleh otoritas pajak dan tidak
dilanjutkan ke pemeriksaan. Sebaliknya, jika wajib pajak bersikeras tidak
membayar, biasanya otoritas akan melanjutkan status SP2DK ini menjadi status
pemeriksaan.
| MSA-25005 | MSA25/005 Fra s c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain