Text
PAJAK DALAM PERSPEKTIF MENTAL ACCOUNTING
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pengalaman dan makna yang dibentuk
oleh wajib pajak dalam memandang dan mengelola kewajiban pajak melalui lensa
mental accounting. Menggunakan pendekatan fenomenologi, penelitian ini
melibatkan wawancara mendalam dengan wajib pajak dan konsultan pajak yang
telah berinteraksi langsung dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan. Data
dianalisis melalui proses bracketing, pengelompokan temuan, dan pembentukan
tema. Hasil penelitian mengidentifikasi lima tema utama: (1) Pembangunan dan
Korupsi: Musuh tapi Saudara, (2) Konsultan sebagai Fasilitator Legal Avoidance,
(3) Pembukuan sebagai Kunci Sukses Upaya Legal Avoidance, (4) Legal
Avoidance: Murah tanpa Penjara, dan (5) Perang tanpa Senjata. Temuan
menunjukkan bahwa pajak secara konsisten ditempatkan dalam “akun kerugian”
oleh wajib pajak, memicu strategi loss aversion untuk meminimalkan beban pajak,
namun tetap berada dalam batas legal. Konsultan pajak berperan ganda sebagai
teknisi fiskal dan mediator psikologis yang menjembatani rasa takut dan tuntutan
hukum. Penelitian ini memperluas pemahaman tentang bagaimana framing negatif
terhadap pajak dan rendahnya kepercayaan terhadap otoritas mempengaruhi
perilaku kepatuhan, serta menegaskan relevansi slippery slope framework dalam
konteks perpajakan di Indonesia
| MSA-25044 | MSA25/044 Muh p c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain