Text
Respon Masyarakat Terhadap Kebijakan Insentif Pajak dan Kaitannya dengan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Penelitian ini menganalisis respons Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap kebijakan insentif pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji implikasi kebijakan tersebut terhadap tingkat kepatuhan pajak UMKM. Kebijakan ini diumumkan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengurangi beban pajak UMKM serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak pascapandemi Covid-
19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian berada di Kota Surabaya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelaku UMKM, informan pendukung dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), observasi lapangan, serta dokumentasi yang berkaitan dengan kebijakan perpajakan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa respons pelaku UMKM terhadap kebijakan insentif pajak cenderung positif karena tarif Pajak Penghasilan (PPh) final dinilai sederhana dan tidak memberatkan. Namun demikian, pemanfaatan insentif pajak tersebut belum sepenuhnya optimal akibat kurangnya pemahaman mengenai persyaratan teknis, mekanisme pelaporan, serta batasan laba yang ditetapkan. Selain itu, sosialisasi kebijakan, pendampingan oleh petugas pajak, dan kompetensi administrasi UMKM memiliki peran penting dalam membentuk respons pelaku UMKM. Dampak dari kondisi tersebut tercermin pada tingkat kepatuhan pajak UMKM yang masih bervariasi, khususnya dalam aspek pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kata kunci: UMKM, insentif pajak, PP Nomor 55 Tahun 2022, kepatuhan pajak, respons wajib pajak.
| SA-26061 | A26/061 Suc r c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia - Tersedia/Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain