Text
KEPATUHAN WAJIB PAJAK SEBAGAI PKP PADA PT CAHAYA LOGAM ABDI JAYA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada tahun 2023-2024 sebelum menjadi PT, CV Cahaya Logam Abadi mendapatkan sanksi administrasi dari Direktorat Jendral Pajak karena tidak melaporkan dan membayar pajak penghasilan. Dengan adanya sanksi administrasi yang diberikan oleh DJP, CV Cahaya Logam Abadi mulai melaporkan dan membayar pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dengan adanya SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan menunjukan bahwa perusahaan mematuhi kewajiban pajak sebagai pkp.
Dari hasil wawancara yang dilakukan dengan narasumber dari PT Cahaya Logam Abdi Jaya, perusahaan tidak melaporkan pajak penghasilan dikarenakan ketidaktahuan perusahaan mengenai perpajakan. Setelah terjadi kesalahan tersebut perusahaan mulai fokus terhadap perpajakan dan mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku sesuai dengan peraturan perpajakan.
Kata Kunci : Kepatuhan, Sikap, Pelaporan Wajib Pajak Sebagai PKP
| SA-26104 | A26/104 Muh k c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2, R. Koleksi Khusus | Tersedia - Tersedia/Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain