Text
EVALUASI PENERAPAN PSAK NO. 27 TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA BADAN USAHA KOPERASI TKBM "USAHA KARYA" PELABUHAN TANJUNG PERAK SURABAYA
"Lahirnya PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian merupakan standar
khusus yang mengatur tata cara penyajian laporan keuangan bagi badan usaha
yang berbentuk koperasi. Mengacu pada standar akuntansi perkoperasian
diharapkan dari segi pelaporan keuangan mampu melaksanakan aktivitasnya,
koperasi dapat bertindak lebih efisien dengan satu tingkat keseragaman dari segi
perlakuan akuntansinya
Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji penerapan PSAK No. 27 pada
laporan keuangan Koperasi Pegawai TKBM Tanjung Perak Surabaya.
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif
karena penelitian ini tidak bertujuan untuk membuktikan suatu hipotesis tetapi
bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis laporan keuangan Koperasi TKBM
Surabaya dengan mengacu pada PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian,
sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif
pendekatan kualitatif karena mengungkapkan uraian-uraian serta penjelasan
dengan membandingkan antara data yang diperoleh dari penelitian dengan dasardasar
teori
yang
ada.
Berdasarkan data-data penelitian yang telah diperoleh dari Koperasi TKBM
Surabaya beserta hasil wawancara yang dilakukan dengan Ketua II, maka didapat
disimpulkan bahwa laporan keuangan yang telah disajikan atau dilaporkan kepada
anggotanya telah sesuai dengan PSAK No. 27
(
Revisi 1998)
(
Reformat 2007,
serta laporan keuangan Koperasi TKBM Surabaya telah hasil audit yang telah di
audit oleh auditor eksternal sebagaimana yang terdapat pada Nomor:
LAI/LK/005.A/KAP-BWP/IV/2011 dalam Laporan Auditor Independen, dengan
pendapatan wajar sehingga tidak terdapat permasalahan dalam laporan tersebut.
Dalam penerapan PSAK No. 27
(
Revisi 1998)
(
Reformat 2007)
pada Koperasi
TKBM Surabaya tidak mengalami kendala.
Untuk itu Koperasi TKBM Surabaya hendaknya lebih meningkatkan
sumber daya manusia, dengan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk
meningkatkan kemampuan karyawan dalam mengelola koperasi TKBM yang
sesuai dengan PSAK No. 27
(
Revisi 1998)
(
Reformat 2007)
tentang akuntansi
perkoperasian, sehingga tidak perlu ketergantungan dengan auditor independen
untuk menyajikan laporan keuangan tersebut
"
Kata Kunci : Koperasi, Laporan Keuangan dan PSAK No. 27
1S121416 | A-12/416 Moc e c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain