Text
PELAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA (STUDI KASUS PADA WAHANA VISI INDONESIA SURABAYA)
Organisasi nirlaba merupakan suatu organisasi yang bertujuan untuk
memberikan jasa atau layanan yang tidak bertujuan untuk mencari laba
(keuntungan) dari aktivitas operasionalnya. Laporan keuangan merupakan salah
satu bentuk pertanggungjawaban organisasi nirlaba terhadap pengelolaan sumber
daya. Di Indonesia, penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba diatur dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 45. Hal ini
dilatarbelakangi oleh tuntutan terhadap transparansi keuangan dan akuntabilitas
publik serta tujuan untuk menyeragamkan penyajian laporan keuangan organisasi
nirlaba.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penyajian laporan
keuangan organisasi nirlaba. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah
penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba telah sesuai dengan apa yang
tercantum dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 45.
Penulis melakukan penelitian pada Lembaga Swadaya Masyarakat “Wahana Visi
Indonesia Surabaya” sebuah organisasi nirlaba yang berfungsi untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat dalam menangani masalah anak. Data yang
dipergunakan adalah data kualitatif dan data kuantitatif periode 2012, dengan
pendekatan kualitatif deskriptif menggunakan metode studi kasus.
Dalam PSAK No. 45 mengharuskan organisasi nirlaba membuat tiga
laporan keuangan yang terdiri dari, Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas
dan Laporan Arus Kas disertai Catatan Atas Laporan Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wahana Visi Indonesia Surabaya belum menyajikan laporan
keuangan sesuai dengan PSAK No. 45. Wahana Visi Indonesia Surabaya hanya
memiliki laporan keuangan yang terdiri dari laporan aktivitas proyek dan
penjelasan atas varians anggaran. Hasil evaluasi dalam penelitian ini juga
menunjukkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam penyusunan
laporan keuangan yaitu, pengakuan terhadap biaya penyusutan untuk aktiva tetap.
Penyusutan harus diakui untuk setiap tahunnya yang akan mengurangi nilai buku
dari tiap aktiva tetap yang dimiliki oleh organisasi nirlaba. Pencatatan untuk
penyusutan adalah beban penyusutan pada akumulasi penyusutan. Dengan
penggunaan ketiga jenis laporan keuangan sesuai PSAK No. 45 maka laporan
keuangan dapat lebih mudah dipahami, relevan, andal, dan memiliki daya banding
yang tinggi.
1S142060 | A-14/060 Yun p c.1 | Perpustakaan Pusat - Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tandon/Tidak dipinjamkan |
Tidak tersedia versi lain