• Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesia Bahasa Jepang Melayu Persia Russian Thai Turkish Urdu

Search by:

All Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

AKUNTANSI PENERIMAAN PAJAK PARKIR DAN RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN MALANG


INTISARI
Pajak Parkir dan Retribusi Parkir memiliki peran dalam penerimaan daerah
Kabupaten Malang. Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah sebagai pembaruan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2005 akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apakah Akuntansi Penerimaan di Pemerintah Kabupaten
Malang sudah sesuai dengan SAP Berbasis Akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 dalam pencatatan dan pelaporan penerimaan pajak parkir dan
retribusi parkir.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang meliputi Penerimaan
Pajak Parkir dan Retribusi Parkir, Akuntansi Pencatatan Pendapatan Pajak Parkir dan
Retribusi Parkir, Pelaporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah, Dan Penereapan
Sap Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Malang. data penelitian ini diperoleh
dari observasi serta dokumentasi dan wawancara langsung dengan pihak terkait dengan
penelitian ini. Objek penelitian ini adalah pajak parkir dan retribusi parkir pada Laporan
Realisasi Anggaran dalam kurung waktu 3 (tiga) tahun yaitu 2012-2014. Penelitian ini
dilakukan di Pemerintah Kabupaten Malang di DPPKA Kabupaten Malang dan DPKI
Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui realisasi penermaan pajak parkir dan
retribusi arkir yang diperoleh dari DPPKA Kabupaten Malang dan DPKI Kabupaten
Malng selama 3 (tiga) tahun penelitian, yaotu tahun 2012 sampai dengan tahun 2014
mengalami peningkatan. Dalam pencatatan pajak parkir dan retribusi parkir
menunjukkan bahwa akuntansi pencatatan penerimaan pajak parkir dan retribusi parkir
yang dilakukan oleh DPPKA Kabupaten Malang dan DPKI Kabupaten Malang telah
disusun dan disajikan dengan berpedoman pada SAKD berdasarkan Permendagri
Nomor 13 Tahun 2006. Dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah
disampaikan oleh Kepala Daerah tanpa ditunda-tunda, Laporan Pertanggungjawaban
APBD adalah hasil proses akuntansi atas transaksi-transaksi keuangan pemerintah
daerah dalam satu tahun anggaraan. Pemerintah Kabupaten Malang masih belum
menerapkan SAP Berbasis Akrual dan masih menerapkan basis kas menuju akrual.
Basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan
Realisaisi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan asset, kewahiban, dan ekuitas
dana dalam Neraca.

Kata kunci: Pajak Parkir, Retribusi Parkir, Standar Akuntansi Pemerintah


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
A15/508 Int a
Penerbit
: ., 2015
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
A15/508
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan STIESIA Surabaya (NPP:3578092B2016754)
Perpustakaan STIESIA Surabaya (NPP:3578092B2016754)
  • Repositori STIESIA
  • Jurnal Mahasiswa

Informasi

   Jalan Menur Pumpungan 30 Surabaya - 60118

  [email protected]

  (031) 594-7505; 594-7840

  @perpus_stiesia

  @perpus_stiesia

  WhatsApp

  Facebook

Pencarian

Ketikkan kata kunci seperti judul, pengarang, atau subyek

© 2026 — Perpustakaan STIESIA Surabaya

Powered by SLiMS
  |    View Stats
Pilih topik yang Anda minati
  • Komputer, informasi dan referensi umum
  • Filsafat dan psikologi
  • Agama
  • Ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Sains dan matematika
  • Teknologi
  • Kesenian dan rekreasi
  • Kesusastraan
  • Sejarah dan geografi
Advanced Search